
Setelah dibebaskan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang tak meneruskan penyelidikan kasus ceramah SARA rhoma irama, akhirnya pria yang akrab di panggil bang haji ini meneruskan aktivitas dakwahnya seperti biasa.
Tetapi sayang, bukannya menghindari isu sensitif SARA, Bang haji yang pernah terkenal dengan perannya sebagai satria bergitar ini justru masih “ngotot” untuk berceramah SARA terkait dengan isu Pilkada DKI 2012.
Dilansir dari rakyat merdeka online Rhoma yang saat itu menghadiri buka puasa bersama di Masjid Talim Al Habib Al’Habsyi, Jalan Kramat 2, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (13/8/12) kemarin sempat didaulat untuk mengisi ceramah di masjid itu. Saat berceramah itulah rhoma menyempatkan diri untuk menyinggung isu SARA, beliau berujar dengan lantang: “Jangan kamu memilih orang-orang kafir sebagai pemimpin karena itu akan membuka peluang kepada Allah menjadi musuhmu”
Ditemui wartawan rhoma hanya berujar singkat bahwa ia hanya menghadiri acara buka puasa bersama. “Saya cuma menghadiri buka puasa bersama,” ujar rhoma di depan Masjid Talim Al Habib Al’Habsyi, Jakarta Pusat.
Acara buka bersama itu sekaligus mengubah kawasan itu dengan sangat meriah, sebab beragam takjil, busana muslim, hingga aksesoris umat islam seperti baju koko, peci, tasbih, sarung, bahkan minyak wangipun di jual tepat didepan beranda masjid.
Alasan Panwaslu tak lagi selidiki kasus ceramah SARA rhoma
Kasus ceramah SARA rhoma irama sempat meraih perhatian publik, kala itu banyak pihak yang memprediksi beliau akan dipenjara karena telah melanggar pasal yang mengatur tentang kampanye berbau SARA.
Selain hukum pidana, banyak juga kalangan masyarakat yang merasa kesal terhadap ucapannya yang dianggap memfitnah orang tua jokowi. Saat itu, dalam ceramah beliau mengatakan jika orang tua jokowi adalah kristen, padahal kedua orang tua jokowi adalah Islam.
Tetapi ternyata Panwaslu berkehendak lain, menurut panwaslu rhoma tak terbukti berkampanye SARA sesuai yang diatur dalam UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kita tindaklanjuti karena ada indikasi dia (Rhoma) kampanye, lalu mengajak memilih kepada salah satu calon,” ujar Ramdansyah, Ketua Panwaslu DKI Jakarta dalam konferensi pers di kantor Panwaslu, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat Hari minggu (12/8) kemarin.
Tetapi ternyata setelah melalui beragam tahapan, panwaslu berkesimpulan rhoma irama tak berkampanye SARA sesuai yang diatur dalam UU 32/2004 saat berceramah di Masjid Al-Isra Tanjung Duren Jakarta Barat (29/7/12). Salah satu unsur yang tak terpenuhi adalah Rhoma tak menyampaikan visi-misi calon yang didukungnya (Foke-Nara). “Kan ada yang kurang, yaitu tidak menyampaikan visi- misi calon,” ucap ramdansyah menegaskan sikap panwaslu yang membebaskan Rhoma.
Comments are closed.