

Petani miskin dari Sumatera Selatan yang sudah lanjut usia ini mendapatkan traktor gratis dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pemberian traktor gratis itu dilakukan pada saat Ia sedang berbincang-bincang dengan ratusan petani pada acara menanam padi perdana menggunakan mesin tanam padi (transplater) di Desa Simodong Kabupaten Batubara Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara pada hari Rabu tanggal 22 April 2015.
“Dengan pengalaman miskin selama 20 tahun, saya tahu betul rasanya, dan saya juga sangat bias mengenali ciri-ciri petani yang tidak mampu”, ujar Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan bahwa Ia sudah memperhatikan perempuan tua itu sejak awal dialog dimulai.
“Tatapannya kosong, raut mukanya memancarkan wajah penuh harapan. Ternyata benar , dia adalah petani disini yang tidak mampu.” Ujarnya lagi
Pada saat sesi Tanya jawab, Rosyidah, perempuan tua yang sejak tadi dimaksud oleh Mentan itu mengaku sebagai seorang buruh tani yang sudah tidak lagi memiliki lahan pertanian untuk digarap. Di sisi lain semua anak-anak Rosyidah merantau keluar dari Sumatera Utara dan sudah lama juga tidak mengunjungai Rosyidah.
“Pak Gubernur, Pak Bupati, beri wanita ini satu traktor gratis dari saya. Tolong besok diantarkan ke rumahnya agar bisa segera dimanfaatkan oleh ibu ini.” Ujar Arman Sulaiman selaku menteri pertanian kepada Gubernur Sumut dan Bupati Batubara.
Mentan mengatakan semoga keluarga Rosyidah bias terbantu dari hasil menyewakan traktornya untuk petani lain karena Rosyidah sudah tidak mempunyai lahan untuk digarap lagi.
“Di Jawa harga sewa traktor bias mencapai Rp 1 juta per hektar. Tapi karena ini bantuan jadi sewanya harus lebih murah, sekitar Rp 500 ribu. Dari hasil menyewakan traktor ini semoga bias membantu.” Tambahnya
Tidak hanya kepada Rosyidah, Mentan juga memberikan bantuan kepada salah satu penyuluh pertanian Kabupaten Batubara karena penyuluh tersebut telah berjanji bahwa ia akan meningkatkan kinerjanya dan membantu petani setempat.
“Tak usah khawatir, traktor ini saya jadikan hadiah tanpa mengurangi jatah yang diperuntukan Sumatera Utara.” Ujar Mentan.