
Kata tragis merupakan kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi perminyakan Indonesia dan bagaimana gambaran masyarakat Indonesia dalam menikmati kekayaan perut bumi negaranya sendiri. Amien Sunaryadi selaku Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan bahwa minyak yang diproduksi dan diambil dari perut bumi Indonesia ternyata tidak bisa dibeli langsung oleh PT Pertamina (Persero). Hal tersebut disebabkan karena produsen asing raksasa memiliki aturan tersendiri bahwa perusahaan mereka yang sedang beroperasi di Indonesia hanya mengurusi produksinya saja.
Amien juga menambahkan bahwa contohnya adalah Exxon Mobile Indonesia (Exxon) Chevron Pacific Indonesia (CPI). “Nah untuk menjual itu, yang menjual adalah Chevron yang ada di Singapura dan Exxon yang ada di Singapura, trading,” jelas Amien. Hal tersebut memberikan dampak negatif bagi Indonesia karena tidak bisa melakukan transaksi secara langsung dengan kata lain CPI tidak bisa menjual langsung ke Pertamina begitu pula Exxon. “Yang bisa adalah Exxon trading di Singapura dan Chevron trading yang ada di Singapura,” tambahnya.
Sebenarnya dari pihak asing terutama produsen minyak tersebut sudah ada kemauan untuk memasok minyak mentah langsung kepada Pertamina. Akan tetapi, dalam peraturan perpajakan Indonesia secara jelas menyatakan bahwa jika Pertamina membeli minyak dari Chevron trading dan Exxon trading di Singapura maka akan dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN imporsebesar tiga persen. “Peraturan pajak kita sudah menyatakan begitu. Chevron maupun Exxon tidak akan mau penerimaan mereka berkurang sebesar itu, bahkan Pertamina juga keberatan menambah pengeluaran sebesar itu,” jelas Amien.
Hambatan pada pajak inilah yang menurut Amien menjadi ganjalan besar bagi Indonesia untuk merealisasikan transaksi minyak secara langsung dari lapangan minyak domestik ke Kilang Pertamina, tanpa harus melalui trader di Singapura. “Tentunya sangat dibutuhkan kebijakan dari Direktorat Jenderal Pajak, dalam hal ini ditetapkan Kementerian Keuangan. Jika memang hal tersebut bisa diberikan pengecualian, maka minyak yang ada di Riau atau Cepu tinggal dikirim ke kilang Pertamina walaupun transaksinya Pertamina dengan Chevron trading dan Exxon trading,” tutup Amien.