
Kabarnesia.com – Kementrian Luar Negeri Arab Saudi mengeluarkan nota diplomatik surat edaran yang berisi mengenai larangan jamaah untuk mengambil gambar di Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Surat edaran Kementrian Haji dan Umrah diberikan kepada penanggung jawab urusan haji di negara-negara asal haji.
Larangan dari Pemerintahan Kerajaan Arab ini diberlakukan agar para jamaah yang ada di dalam masjid tidak terganggu dan jamaah khusyuk dalam menjalani ibadah. Nota diplomatik tersebut diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia pada 15 November 2017 lalu di Riyadh.
Baca Juga : Membaca Tipe Kepribadian dari Warna Hijab
Kementrian Agama (Kemenag) juga menghimbau para jamaah haji dan umrah untuk mematuhi peraturan baru yang telah dibuat oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Kita di sana berada di wilayah negara lain, jadi kita harus mematuhi peraturan yang Pemeritah Arab Saudi berlakukan. Jangan nekat selfie atau mengambil foto,” kata Nizar Ali, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, dikutip dari Sindonews.
[…] Dilarang Selfie di Masjid Nabawi […]
Comments are closed.