
Kabarnesia.com – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menanggapi kabar yang mengatakan bahwa ia telah melanggar etika karena telah memutasi para Perwira Tinggi TNI. Jenderal Gatot pun menyakini dirinya tidak melanggar etika dengan mutasi 85 Perwira Tinggi TNI.
Gatot mememaparkan perihal mutasi adalah legal karena sesuai prosedur dan ditanda tangani jajaran KSAU, KSAD, KSAL, Senin(4/12). Dirinya mengaku (pada saat itu) belum mengetahui bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Jika tahu, lanjut Gatot, pihak Istana telah melakukan proses pergantian Panglima TNI, dia tidak akan mengambil keputusan memutasi 85 Pati TNI.
“Saya sama sekali tidak tahu. Kalau saya diberi tahu nanti (perihal proses pergantian Panglima TNI), sejak itu saya tidak boleh (melakukan mutasi)” ujar Gatot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12).
Baca Juga : 85 Perwira TNI Dimutasi Jenderal Gatot
Oleh karena itu tidak ada prosedur yang dilanggar olehnya. Gatot menambahkan jika dirinya melakukan mutasi pada tanggal 5 Desember 2017 atau sehari setelah Mensesneg Pratikno menyampaikan surat ke DPR, baru bisa dikatakan melanggar etika.
“Kalau itu ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5 itu tidak tepat. Saya tidak melanggar etika karena itu tanggal 4 sudah diparaf,” pungkasnya.
Mutasi Perwira Tinggi TNI ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 yang ditandatangani 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
85 Perwira Tinggi tersebut dari 46 jabatan di TNI Angkatan Darat (AD), 28 jabatan di TNI Angkatan Laut (AL), 11 jabatan di TNI Angkatan Udara (AU).
[…] Baca Juga : Mutasi 85 Pati TNI, Gatot: Saya Tak Langgar Etika […]
Comments are closed.