Ketika Para Menteri Kabinet Kerja Mulai ‘Ricuh’

0
310
Perseteruan Para Menteri dan Inpres Anti Kegaduhan
Kabinet Kerja Jokowi 2014 (Foto: Wikipedia)
obat kuat,libion,libiceng,phuceng,madu stamina,madu phuceng,sehatshop,stamina pria,madu,jahe merah,purwoceng

Kabarnesia.com –  Berawal dari tidak sepahamnya antara Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penenggalaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, membuat khalayak melihat adanya indikasi ‘ricuh’ antar menteri di Kabinet Kerja Jokowi.

Semenjak menjabat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, penenggalaman kapal asing yang dilakukan Menteri Susi merupakan bentuk ketegasan bangsa Indonesia terhadap Ilegal Fishing yang dilakukan beberapa Negara yang tidak bertanggung jawab. Sebanyak 363 kapal sudah ditenggalamkan oleh Menteri Susi selama tiga tahun terakhir.

Karena hal ini, Menko Maritim Luhut mengutarakan pendapatnya ditujukan untuk Menteri Susi agar tidak lagi menenggalamkan kapal asing di tahun 2018. Ia menilai sisi lain yang menurut Luhut lebih baik,yakni daripada ditenggalamkan lebih baik diberikan ke nelayan.

“Nelayan kita ini sekarang banyak yang di darat. Nah saya bilang kenapa sekarang tidak kapal itu diberikan melalui proses yang benar kepada koperasi-koperasi nelayan kita sehingga mereka melaut,” ujar Menko Maritim Luhut kepada para wartawan di kantornya pada Selasa (9/01) lalu.

Menurut Menko Maritim Luhut Pandjaitan, penengalaman kapal  selama tiga tahun ini sudah cukup menunjukan kepada dunia bahwa Indonesia tegas dalam penegakan kedaulatan kelautan, serta desakan Presiden untuk fokus di bidang ekspor menjadi salah satu alasan Menko Maritim Luhut untuk melarang penengelaman kapal asing di tahun ini.

“Presiden memerintahkan untuk fokus pada tugas masing-masing, misalnya peningkatan  ekspor di KKP yang dari data itu menurun,” ujar Menko Maritim Luhut.

BACA JUGA:

Menanggapi pernyataan dari Menko Maritim Luhut Pandjaitan soal penengalaman kapal, Menteri Susi bersikukuh bahwa apa yang dilakukannya merupakan amanat Undang-Undang Perikanan No 45 Tahun 2009.

“Ini mungkin karena banyak yang kurang atau belum tahu bahwa penenggelaman kapal dan larangan penggunaan ABK asing diatur UU Perikanan,” ujar Menteri Susi dalam video yang dirilis stafnya kepada para wartawan.

Menteri Susi mengungkapkan bagi pihak yang keberatan atas penenggelaman kapal tersebut, sebaiknya memberikan usulan kepada Presiden Jokowi, mengenai bagaimana seharusnya tindakan tegas lain untuk mempertahankan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia kepada para kapal asing.

“Kalau ada yang keberataan atau ada yang merasa itu tidak pantas, penengelaman kapal dilakukan tentunya harus membuat satu usulan, usulan itu kepada presiden untuk memerintahkan menterinya merubah UU Perikanan,” lanjut Menteri Susi.

Ketidakharmonisan akibat beda pendapat ini mengingatkan kita pada Intruksi Presiden Joko Widodo agar para menteri tidak berdebat secara terbuka. Tentu saja hal ini akan memberikan dampak yang buruk integrasi dimata masyarakat.

Untuk itulah, beberapa waktu lalu Jokowi sebagai pemegang otoritas utama di Kabinet Kerja, telah mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2017 yang disebut sebagai Inpres Anti Kegaduhan itu, disebut Jusuf Kalla, sebagai bentuk pengingat para menteri agar tetap menjaga keharmonisan dan tidak menuai kegaduhan karena bedanya pendapat antar menteri.

JK juga mengatakan, Inpres itu dibuat agar para menteri lebih fokus kepada pekerjaannya, dan tidak sembarangan membuka pembicaraan kepada publik terkait perbedaan di kalangan menteri.

Baca juga artikel menarik lainnya terkait kabar nasional atau informasi terkini lain di Kabarnesia.

 

Comments

comments