

Kabarnesia.com – Mahar dan ongkos politik Pilkada 2018 memang sedang ramai dibicarakan. Indonesia Corruption Watch (ICW) prihatin dengan maraknya isu mahar politik yang bermunculan di Pilkada Serentak 2018.
Kasus ini bermula dari La Nyalla Mahmud Mattalitti yang blak-blakan mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto agar bisa maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018.
Tidak hanya La Nyalla, bahkan calon gubenur yang lain pun mengaku dimintai uang oleh sejumlah oknum partai. Bahkan ada yang gagal pencalonan, karena dimintai mahar terlebih dahulu.
Tetapi calon gubenur Jawa Tengah, Sudirman Said menyatakan dalam ‘keterbukaan biaya mahar’ dalam acara Mata Najwa bahwa, “tidak ada satu pun partai yang membicarakan soal mahar, kami hanya membicarakan biaya pemenangan dan kampanye.”
“Biaya pemenangan disiapkan untuk menjalankan proses ini. Partai akan memerlukan support untuk menjalankan mesin, tetapi program tersebut akan disusun bersama-sama. Jadi itu bukan sesuatu yang diserahkan dan kemudian akan keluar surat rekomendasi,” ujar Sudirman Said, saat hadir di acara Mata Najwa, Rabu (17/1).
BACA JUGA:
Semua bakal Calon Gubenur di Pulau Jawa yang hadir pada acara tersebut, mengaku tidak ada yang membicarakan soal mahar. Hanya soal biaya pemenangan dan proses dalam pilkada yang berjalan.
Para calon gubenur mengatakan tidak, tapi sangat berbeda pernyataan mereka apabila dibandingkan dengan partai yang mengusung. Sebuah partai akan sangat membutuhkan biaya ‘mahar’ tersebut untuk terus menjalankan mesin partai.
Ketua Hanura Oesman Sapta Odang menyatakan bahwa, “Seumpama uang itu masuk untuk kepentingan partai sesuai dengan aturan yang diatur oleh partai, sah-sah saja.”
“Dana itu harus dikembalikan 25% untuk partai cabang. Untuk apa? Untuk biaya mereka membeli bendera, biaya mereka dalam perjalanan, mengurus organisasi, dan segala administrasi. Dan semuanya sah-sah saja. Hampir semua partai melakukan hal itu,” tambahnya.
BACA JUGA: 3 Calon Tunggal di Pilkada Banten: Uang Rakyat Untuk Partai Sia-Sia
Sebuah partai tentu berjalan dengan uang, bagaimana seorang gubenur mendapatkan uang tersebut untuk partai yang mengusung masih jadi tanda tanya. Belum lagi untuk partai cabang yang ada di daerah-daerah.
Banyak suara, sulit dibuktikan antara yang mengusung dan yang diusung. Banyak partai mengatakan bahwa uang politik sah dan wajar-wajar saja, tetapi dari calon gubenurnya sendiri menyatakan tidak terhadap uang tersebut.
Masyarakat pun berhak tau, karena ini menyangkut masalah ‘kebersihan’ dalam politik. Dan tentu saja, setiap partai politik yang mengusung kandidat gubenur, akan membawa nama gubenur tersebut hingga akhir jabatannya. Begitu pula sebaliknya.
Baca juga artikel menarik lainnya terkait Pilkada atau informasi terkini lain di Kabarnesia.
[…] Untuk Menghidupkan Mesin Partai, Calon Gubernur Beri Mahar Politik? […]
Comments are closed.