
Kabarnesia.com – Program rumah Dp 0% yang digagas pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandi mulai terealisasikan. Peletakkan batu pertama pada 18 Januari lalu di Kelurahan Pondok Gede, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi tonggak awal dibangunnya rusun Kelapa Village di Jl. H Naman.
Rusun ini nantinya akan memiliki 20 lantai, dengan jumlah hunian sebanyak 703 unit. Rusun ini dibangun di atas lahan seluas 1,4 hektare.
Dalam hunian ini terdapat dua tipe, yakni tipe 36 dengan total 513 unit hunian, yang setiap unitnya dihargai senilai 320 juta. Kemudian tipe 21 dengan total 190 unit hunian, yang setiap unitnya dihargai senilai 185 juta. Untuk pengerjaan rusun ini ditargetkan selesai dalam jangka waktu 1,5 tahun.
Untuk bentuk bangunan hunian ini terlihat minimalis modern. Pada tipe 39 dilengkapi dua kamar tidur dengan ukuran yang berbeda, satu kamar mandi dengan kloset duduk, dan satu ruang keluarga yang menjadi satu dengan dapur.
Bagi masyarakat yang berminat untuk memilki hunian dengan DP 0 rupiah, maka harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI.
Pertama, pembeli harus memilki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Kedua, usia pembeli harus mencapai 21 tahun keatas atau sudah menikah. Tak hanya itu, ketentuan lainnya seperti pembeli tidak pernah menerima subsidi dari pemerintah terkait kepemilikan rumah.
Ketiga, pembeli harus memiliki gaji pokok tidak lebih dari 7 juta per bulan, dan memiliki surat keterangan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah 4-3 juta per bulan tidak dijelaskan nasibnya, apakah masih memilki kesempatan untuk mempunyai hunian tersebut atau tidak.
Keempat, pembeli harus memilki pekerjaan atau usaha minimal hingga satu tahun kedepan, serta mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:
- Bencana di Empat Negara Kemarin, Berhubungan atau Kebetulan?
- Benarkah SBMPTN Tahun Ini Adalah yang Terkahir?
Sementara, untuk masalah berapa lama hingga besarnya biaya cicilan, Anies menyatakan belum mengetahui secara pasti. “Nanti akan dibuatkan skema oleh BLUD yang cicilannya 7 tahun, 10 tahun, 15 tahun dan lain-lain akan dibuatkan di situ. Jadi tidak seragam, justru dengan cara begitu maka warga bisa mencicil sesuai dengan kemampuan,” ujar dia.
Bagi masyarakat yang tertarik pada hunian ini, bisa mendaftar sebagai pembeli April 2018 atau tepatnya setelah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk rumah DP nol rupiah ini terbentuk. Fungsi dari BLUD, selain melakukan penjualan juga melakukan verifikasi bagi para calon pembeli.
Di lain hal, meski terbebas dari uang muka, para pembeli juga harus memperhatikan biaya pemeliharaan umum secara berkala yang meliputi banyak hal. Biaya tersebut tidak terlepas dari upaya merawat segala hal yang menajadi hak bersama, seperti benda bersama, tanah bersama, pajak, biaya manajemen pengelolaan rusun, kebersihan, keamanan, asuransi dan lain-lain.
Masalah iuran pemeliharaan ini sebenarnya sudah dicantumkan secara tertulis saat pembelian. Maka diharapkan untuk para pembeli rusun agar mencermati dengan seksama perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).
Saat sudah resmi membeli rusun, para pemilik nantinya akan memiliki sertifikat hak milik satuan atas rumah susun (SHM Sarusun). Dan memilki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) rusun tersebut karena telah menggunakan secara bersama-sama.
Serifikat HGB biasanya memiliki masa berlaku, berdasarkan UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, masa berlaku maksimal HGB mencapai 30 tahun dan dapat diperpanjang jika sudah habis.
Baca juga artikel menarik lainnya terkait Kabar Nasional atau informasi terkini lain di Kabarnesia.
[…] Begini Syarat Menghuni Rumah DP 0 Rupiah […]
Comments are closed.