Transportasi Online: Pro dan Kontroversi yang Belum Mereda

0
248
Kontroversi transportasi online masih melekat (Foto: Merdeka)
obat kuat,libion,libiceng,phuceng,madu stamina,madu phuceng,sehatshop,stamina pria,madu,jahe merah,purwoceng

Kabarnesia.com – Dalam waktu beberapa dekade saja, daerah perkotaan di seluruh dunia, baik di negara maju maupun negara berkembang, telah semakin didominasi oleh mobil dan kendaraan bermesin.

Di negara-negara berkembang pada khususnya, kota-kota mengalami pertumbuhan yang cepat dalam tantangan terkait transportasi, termasuk polusi, kemacetan, kecelakaan, degradasi lingkungan, perubahan iklim, penipisan energi, gangguan visual, dan kurangnya aksesibilitas bagi kaum miskin di perkotaan.

Tetapi, di Indonesia sendiri yang berkembang sangat cepat sejak hadirnya ‘smartphone‘ adalah transportasi online. Transportasi ini merambah jalanan dengan cepat. Dengan menggunakan aplikasi yang bisa digunakan semua orang, baik tua maupun muda, transportasi online menjadi salah satu kasus lain di Indonesia yang membawa pro dan kontra dalam perkembangannya.

Bagi kebanyakan penduduk, terutama mereka yang tinggal di kota berpenduduk padat dan yang upah bulanannya tertinggal jauh dari biaya hidup, membeli kendaraan merupakan pilihan yang tidak mampu dilakukan banyak orang. Oleh karena itu, inovasi baru-baru ini dalam layanan transportasi online membawa banyak solusi baru.

Logo-logi perusahaan transportasi online di Indonesia
Logo-logi perusahaan transportasi online di Indonesia (Ilustrasi: Liputan6)

Lebih dari itu, bagi penyandang cacat, layanan transportasi online telah mengubah dan meningkatkan kualitas hidup mereka, sehingga mereka tidak bergantung pada orang lain. Layanan ini lebih fleksibel, nyaman, dan murah daripada transportasi konvensional, karena dioperasikan oleh perusahaan besar yang dipengaruhi oleh fasilitas transportasi di lebih banyak negara maju.

Tapi sayangnya juga menimbulkan kontroversi, transportasi berbasis aplikasi ini benar-benar memaksa banyak transportasi tradisional lainnya untuk berinovasi dan berbisnis lebih cerdas.

BACA JUGA:

BlueBird adalah salah satu perusahaan transportasi terbesar di Indonesia-pernah dianggap tak terkalahkan, peningkatan penggunaan berbasis aplikasi memaksa BlueBird untuk beradaptasi, dan hasilnya mungkin sedikit memalukan bagi perusahaan besar seperti BlueBird.

Sekarang transportasi online tidak hanya menyediakan layanan trasnportasi saja, banyak layanan pada aplikasi yang bisa ditemukan oleh masyarakat contohnya seperti layanan antar makanan sampai layanan pijat.

Dengan transportasi online, masyarakat bisa menghemat biaya lebih banyak daripada menggunakan transportasi umum lainnya. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan lainnya yang disediakan dan menghemat waktu.

Kemacetan yang tidak bisa dihindari

Masalah yang harus diatasi, bahkan lebih berat dari tahun-tahun sebelumnya ialah kemacetan yang terjadi apalagi di kota-kota besar yang transportasi umumnya masih hidup.

Bertambahnya kendaraan, semakin membuat jalanan semakin padat dan tidak tertata. Belum lagi pangkalan ojek online yang kadang menutupi dan memakan setengah jalan.

Potret ojek online yang mangkal memakan ruas jalan
Potret ojek online yang mangkal memakan ruas jalan (Foto: Transportasi Online Watch)

Memprihatinkan memang, ojek online dinilai masyarakat berguna dalam membantu menghemat biaya perjalanan dan tidak menghabiskan banyak waktu di jalan. Bahkan membantu meningkatkan ekonomi perkapita.

Tapi di satu sisi, ojek online juga menjadi penyebab membludaknya kemacetan yang terjadi di ibu kota. Pemerintah harusnya bisa memberi peraturan yang tegas, mengenai berapa banyak transportasi online yang turun ke jalanan setiap hari.

BACA JUGA: Dari Gerobak, Uap, Online,Revolusi Industri Apa Selanjutnya?

Atau bekerja sama dengan perusahaan transportasi online guna mencari solusi agar jalanan rapi, teratur, tidak mengganggu pengguna jalanan lainnya.

Perusahaan transportasi online juga seharusnya bisa membagi rata pekerja untuk ditempatkan di tiap-tiap wilayah, agar kendaraan tidak membludak hingga akhirnya menimbulkan kemacetan parah.

Memang sudah ada undang-undang yang mengatur tentang lalu lintas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tapi itu juga belum mempan untuk para pencari penumpang yang masih seenaknya di jalanan.

Baca juga artikel menarik lainnya terkait transportasi atau informasi terkini lain di Kabarnesia.

Comments

comments