Novel Pulang, Bagaimana dengan Tersangka yang Masih Berkeliaran?

0
1193
sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan (Foto: Kompas)
obat kuat,libion,libiceng,phuceng,madu stamina,madu phuceng,sehatshop,stamina pria,madu,jahe merah,purwoceng

Kabarnesia.com – Hampir setahun berlalu, kepolisian belum bisa mengungkap kasus dan tersangka penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.

Novel adalah salah satu personel KPK yang berulangkali mendapat intimidasi. Tak hanya secara mental, serangan secara fisik juga harus dihadapi pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi tersebut.

Memasuki 2018, Polda Metro Jaya sebagai pihak yang menangani kasus tersebut kembali mendapat pertanyaan publik terkait kesanggupannya dalam menangani kasus tersebut.

Kasus ini sudah terlalu lama ditangani oleh kepolisian, namun belum juga terungkap. Belum lagi jika benar ada conflict of interest dalam penanganan kasus tersebut seperti dugaan dan informasi yang diperoleh Novel.

Salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian juga menganggap kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan merupakan hutang Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang harus dituntaskan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono berulang kali mengatakan, Polda Metro Jaya serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap Novel.

Namun, hingga saat ini belum juga muncul sekadar nama yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan air keras terhadap penyidik KPK tersebut.

Perkembangan terakhir, kepolisian telah merilis dua sketsa terduga penyerang dan mempersilakan masyarakat melaporkan melalui hotline telepon jika menemui sosok yang mirip dengan sketsa tersebut.

Dilansir dari Liputan6, Jumat (23/2) pengamat Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji menilai, kasus Novel sebenarnya bisa terungkap. Asal, kata dia, pelaku di lapangan ditangkap.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus Novel Baswedan yang bertujuan untuk mengungkap sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Wajah Novel Baswedan
Wajah Novel Baswedan pasca operasi di Singapura (Foto: Radar Cirebon)

Novel sudah pulang

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 di kompleks rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel kemudian menjalani perawatan di Singapura selama hampir 10 bulan.

Operasi tahap satu Novel dilakukan pada 17 Agustus 2017. Setelah operasi tahap pertama itu, mata Novel tampak putih karena diselubungi olesan salep krim. Dengan kondisi pertumbuhan selaput mata yang belum merata, operasi tahap dua untuk pemasangan kornea artifisial belum dapat dilakukan.

BACA JUGA:

Operasi yang melibatkan dokter ahli dari Singapura dan Inggris tersebut berjalan baik. Jaringan mata Novel pun diharapkan dapat berkembang dengan baik seusai dioperasi.

Operasi tambahan tersebut dilakukan karena sebelumnya pertumbuhan selaput mata kiri bagian tengah kurang maksimal. Dokter mengambil kulit di bibir bagian bawah Novel untuk menutup bagian mata yang tepi.

Dan akhirnya kemarin 22 Februari 2018, Novel Baswedan kembali ke Tanah Air setelah menjalani operasi tambahan mata kiri di Singapura pada Senin (12/2).

Penyidik senior KPK ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dan Novel langsung menuju gedung KPK tanpa memberikan keterangan di bandara.

Novel kembali ke Indonesia didampingi pihak keluarga, dokter, termasuk dari pegawai KPK. Novel juga sudah diizinkan tim dokter di Singapura untuk menjalani rawat jalan.

Hingga tadi pagi Novel diberitakan telah menjalani aktivitasnya seperti shalat Shubuh di masjid Al-Ihsan yang berjarak 200 meter dari rumahnya.

Baca juga artikel menarik lainnya terkait Kabar Nasional atau informasi terkini lain di Kabarnesia.

Comments

comments