
Kabarnesia.com – Anggota parlemen Eropa menyetujui rancangan undang-undang pada bulan sebelumnya untuk mereformasi pasar tenaga listrik di sana dan mengurangi konsumsi energi untuk memenuhi tujuan iklim yang lebih ambisius.
Rencana tersebut mencakup larangan penggunaan minyak sawit di bahan bakar motor dari tahun 2021. Indonesia dan Malaysia adalah dua negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia, yang mencakup hampir 90 persen pasokan global.
Dan sejak saat itu, Indonesia telah bersumpah untuk terus berjuang melawan apa yang dilihatnya sebagai perdagangan global yang tidak adil terhadap industri kelapa sawitnya.
Presiden Joko Widodo mengangkat isu tersebut saat KTT Asean-EU di Manila pada awal November 2017. Dia kemudian meminta Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk bergabung dengannya dalam upaya untuk membalikkan sikap dan kebijakan diskriminatif terhadap minyak sawit.
Parlemen Eropa meminta Komisi Eropa untuk mengambil langkah-langkah untuk menghapuskan pada tahun 2020 penggunaan minyak nabati termasuk minyak sawit, yang dianggapnya sebagai penyebab utama deforestasi atau gundulnya hutan.
Industri kelapa sawit di Indonesia juga dipersalahkan atas pelanggaran hak termasuk pekerja anak, serta pencemaran dari kebakaran hutan musiman yang ditetapkan untuk membersihkan lahan untuk perkebunan, dan hilangnya keanekaragaman hayati dan kebiasaan alami spesies langka seperti orangutan dan Harimau Sumatera.
Karena kelapa sawit merupakan penggerak ekonomi utama yang menghasilkan ekspor lebih dari 17 miliar pada tahun 2016. Namun saat ini, minyak kelapa sawit menghadapi kampanye dan diskriminasi negatif di Eropa dan Amerika Serikat.
Sebagian besar impor minyak kelapa sawit Eropa digunakan untuk membuat biofuel, sehingga produsen utama dari industri ini menyebabkan kekhawatiran karena mereka khawatir permintaan keseluruhan akan turun.
Dengan membiarkan minyak nabati lainnya digunakan dalam biofuel, Uni Eropa bersikap diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit.
BACA JUGA:
- Tarif Baja dan Aluminium Diumumkan, Akankah Rupiah Ikut Naik?
- Menangani Pelanggan yang ‘Rese’ Dalam Berbinis Online
Jokowi meminta pertimbangan kembali
“Presiden telah menulis sebuah surat kepada Presiden Uni Eropa dan parlemen untuk menyatakan penolakan dan protes kuat Indonesia terhadap perlakuan EU terhadap minyak sawit Indonesia,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Sumedang, Jawa Barat, seperti dilansir Tempo, Kamis (09/03).
Dalam surat yang dikirim pekan lalu, Jokowi menganggap langkah Uni Eropa adalah kebijakan proteksionis untuk melindungi industri minyak goreng lokal, kata Pramono.
“Pemerintah Indonesia memandang tindakan Uni Eropa sebagai langkah untuk melindungi minyak bunga matahari yang diproduksi secara lokal dan minyak goreng lainnya, karena mereka tahu keunggulan minyak sawit yang kita hasilkan,” katanya.
Jika Uni Eropa mengabaikan demonstrasi tersebut, Indonesia akan mempertimbangkan untuk melakukan tindakan pembalasan, kata Pramono, namun menolak untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai masalah tersebut.
Pramono mengatakan bahwa sikap EU terhadap CPO Indonesia adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip fair trade.
Baca juga artikel menarik lainnya terkait Kabar Ekonomi atau informasi terkini lain di Kabarnesia.
[…] Minyak Sawit Indonesia Ditolak Eropa, Ada Apa? […]
[…] Minyak Sawit Indonesia Ditolak Eropa, Ada Apa? […]
Comments are closed.