

Kabarnesia.com – Arab Saudi telah memenggal seorang buruh migran Indonesia karena pembunuhan, meskipun Presiden Jokowi telah berulang kali meminta agar orang tersebut diberikan grasi atau keringanan.
Presiden Jokowi telah meminta agar Zaini dan orang-orang Indonesia lainnya yang dihukum mati di Arab Saudi diberi grasi setidaknya tiga kali, yaitu selama kunjungannya ke Riyadh pada bulan September 2015, saat kunjungan Raja Salman ke Jakarta pada bulan Maret 2017 dan melalui sebuah surat yang dikirim ke Islam Kerajaan pada bulan November 2017.
Menurut Migrant Care, organisasi Indonesia yang fokus pada kesejahteraan pekerja migran Indonesia, M. Zaini Misrin dari Bangkalan, Jawa Timur, dieksekusi pada hari Minggu (18/3).
Zaini, yang bekerja sebagai sopir, dijatuhi hukuman mati pada 17 November 2008, setelah dinyatakan bersalah membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Munammad Al Sindy. Dia ditangkap pada 13 Juli 2004.
Migrant Care menduga bahwa penduduk Bangkalan yang berusia 53 tahun itu terpaksa mengakui pembunuhan tersebut.
Organisasi tersebut selanjutnya mengklaim bahwa Zaini tidak menerima bantuan hukum selama persidangannya dan hanya ditemani oleh seorang penerjemah yang dianggap terlibat dalam memaksanya untuk mengakui kejahatan yang dia klaim tidak dilakukannya.
“Arab Saudi juga tidak memberitahu Indonesia (tentang eksekusi) baik melalui konsulat jenderal di Jeddah atau Kementerian Luar Negeri,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin (19/3) kemarin.
Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan eksekusi tersebut dan klaim Migrant Care bahwa sebelumnya tidak diberitahu oleh Riyadh mengenai hukuman pemenggalan kepala Zaini.
Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah juga meminta agar kasus Zaini ditinjau ulang dan investigasi ulang dilakukan antara 2011 dan 2014. Namun, upaya hukum tersebut gagal untuk meringankan hukuman bagi Zaini.
BACA JUGA:
- Mengenal MNLF dari Filipina Serta Kerjasamanya dengan Indonesia
- Kala Pejabat Jerman ‘Sengit’ Terhadap Penduduk Muslim
Hukum pemenggalan kepala di Saudi Arabia
Menurut hitungan AFP, lebih dari 30 orang dari semua negara telah dieksekusi di Arab Saudi sejak awal tahun ini.
Menurut kelompok hak asasi manusia anti-hukuman mati bernama Reprieve, tingkat eksekusi Arab Saudi meningkat dua kali lipat sejak Mohammed bin Salman diangkat menjadi putra mahkota pada 2017.
Kelompok tersebut mengatakan 133 eksekusi telah terjadi dalam delapan bulan sejak pengangkatannya Juni 2017 lalu, dibandingkan dengan 67 eksekusi dalam delapan bulan sebelumnya.
Para pemerintah Saudi ternyata juga mengeksekusi terpidana dengan pedang dan kemudian menjuntai mayat mereka dari sebuah helikopter untuk memastikan publik bisa melihat hasil eksekusi.
Kepedulian meningkat karena jumlah eksekusi yang tinggi di Arab Saudi. Otoritas Saudi mengatakan eksekusi tersebut mengungkapkan komitmen pemerintah Saudi untuk menjaga keamanan dan mewujudkan keadilan.
Negara ini mendapat kecaman khusus dari kelompok-kelompok hak asasi untuk eksekusi yang dilakukan untuk non-pemerintah. Mereka menyatakan itu semua adalah sebuah kejahatan fatal.
Menurut kelompok HAM yang bermarkas di London, Amnesty International, Arab Saudi memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
Human Rights Watch (HRW) yang bermarkas di New York juga telah meminta rezim Saudi untuk menghapuskan pemenggalan kepalanya yang mengerikan.
Baca juga artikel menarik lainnya terkait Kabar Internasional atau informasi terkini lain di Kabarnesia.