Park, Presiden Wanita Pertama Korea Selatan yang Berakhir di Jeruji Besi

0
568
Park Geun-hye
Park Geun-hye resmi ditahan selama 24 tahun atas putusan pengadilan Korea Selatan (Foto: Sputnik International)
obat kuat,libion,libiceng,phuceng,madu stamina,madu phuceng,sehatshop,stamina pria,madu,jahe merah,purwoceng

Kabarnesia.com – Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, hingga 24 tahun penjara karena keterlibatannya dalam skandal korupsi yang menyebabkan dia dipecat dari jabatannya dan menjerat beberapa pejabat tinggi dan pemimpin bisnis di negara itu.

Park diberi hukuman karena mengoperasikan daftar hitam dari bakat industri film yang ditolak pendanaan karena mereka memiliki politik yang berbeda dari pandangan konservatifnya.

Putusan pengadilan itu dijatuhkan hari ini (6/4), termasuk denda sekitar USD 16,8 juta, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Park dihukum selama 30 tahun penjara termasuk denda mencapai USD 110 juta.

Namun, hukuman yang dijatuhkan kepada Ny. Park yang saat ini berumur 66 tahun, putri dari presiden terlama Korea Selatan Park Chung-hee, adalah pengadilan terberat yang telah dijatuhkan kepada tokoh berpengaruh Korea Selatan dalam urusan korupsi yang mengguncang negara itu di akhir 2016 lalu.

Sebelumnya, Lee Jae-yong, pewaris Samsung generasi ketiga yang dianggap sebagai pengusaha paling kuat di negara itu, dipenjara tahun lalu karena suap dan penggelapan, dan dibebaskan awal tahun ini karena menjalani hukuman percobaan. Dia telah mengajukan banding atas kasusnya ke Mahkamah Agung.

Putusan itu membuat Park menjadi presiden Korea Selatan ketiga yang dihukum setelah menyelesaikan tugasnya. Sedangkan, yang lainnya bunuh diri ketika sedang diselidiki atas tuduhan korupsi, sementara pendahulu Park, Lee Myung-bak, ditangkap bulan lalu atas tuduhan korupsi yang penangkapan itu dia gambarkan sebagai motif politik.

Skandal korupsi yang meruntuhkan Park memusatkan perhatian pada hubungan erat antara pemerintah dan konglomerat bisnis keluarga yang dikelola negara, yang dikenal sebagai chaebol, yang mendominasi ekonomi di negeri Gingseng tersebut.

Pengadilan menemukan mantan pemimpin konservatif itu bersalah atas berbagai tuduhan termasuk penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Jaksa sebelumnya telah mendakwa  Park atas 18 tuduhan.

Park, yang pada 2013 menjadi presiden wanita pertama Korea Selatan, diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan itu. Dia sebelumnya telah membantah melakukan kesalahan. Pengacaranya juga bersedia untuk dimintai komentar, sebagaimana dikutip The Wall Street Journal, Jumat (6/4).

Tidak hanya Park, Choi, seorang teman dekat dan penasehat rahasia Park, baru-baru ini juga dinyatakan bersalah menggunakan hubungan mereka untuk mengambil sejumlah besar uang dari perusahaan sebagai imbalan untuk mempengaruhi keputusan kebijakan pemerintah. Choi akhirnya juga menerima hukuman penjara 20 tahun.

BACA JUGA:

Kasus Korupsi Park

Park sebenarnya menjadi salah satu orang yang berhasil menuliskan tinta emas di pemerintahan Korea Selatan. Ia adalah presiden wanita pertama Korea Selatan. Namun, semasa menjalankan pemerintahannya, Park dituduh melakukan banyak penyelewengan.

Putusan bersalah untuk Park datang pada minggu yang sama ketika Dewan Film Korea (KOFIC) mengeluarkan permintaan maaf kepada industri hiburan karena keterlibatannya dalam skema daftar hitam.

Seperti dilansir Variety, Jumat (6/4) Ketua baru KOFIC, Oh Seok-geun, mengatakan pada hari Rabu (4/4) bahwa daftar itu berisi lebih dari 10.000 nama dan diketahui 56 kasus, di mana talent ditolak diberikan pendanaan publik atas pesanan Park, dan dengan kolaborasi aktif dari KOFIC.

Oh juga mengungkapkan bahwa kebijakan daftar hitam dimulai sebelum Park, di bawah rezim Lee Myung-bak, yang adalah presiden antara tahun 2008 dan 2013.

Lee ditangkap pada akhir Maret dan berpotensi menghadapi banyak sekali tuduhan yang membentang dari penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penyuapan, hingga penghindaran pajak dan kecurangan pemilu. Lee telah menolak tuduhan dan mengatakan dia adalah korban dari plot balas dendam politik.

Saat ini tidak diketahui apakah ada dakwaan yang disiapkan oleh jaksa terhadap Lee terkait dengan daftar hitam industri film.

Tidak hanya kasus tersebut, Park yang juga diberondong 18 tuduhan itu dikatakan melakukan penyelewengan kekuasannya semasa menjabat sebagai Presiden Korea Selatan untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan sebagai imbalan atas bantuan politik guna memuluskan bisnis mereka di Korea Selatan, yang dilakukannya bersama dengan Choi Joon-sil.

Park juga dituduh membocorkan rahasia negara dan juga meminta agar intelejen Korea Selatan membantunya guna memuluskan jalan Park sebagai presiden Korea Selatan, termasuk memenangkan Partai Konservatif yang diduduki Park untuk memenangkan Pemilu Korea Selatan 2012 lalu.

Baca juga artikel menarik lainnya terkait Kabar Internasional atau informasi terkini lain di Kabarnesia.

Comments

comments