Transgender: Apakah Bisa Diterima di Nusantara?

1
327
transgender
Pelaku transgender (Foto: Getty Images)
obat kuat,libion,libiceng,phuceng,madu stamina,madu phuceng,sehatshop,stamina pria,madu,jahe merah,purwoceng

“Namun sekali lagi, adat istiadat yang cenderung mendominasi dalam masyarakat yang lebih luas.”

Kabarnesia.com – Di kehidupan kita banyak sekali fenomena-fenomena bertentangan, seperti halnya fenomena transgender yang menyita keingintahuan masyarakat lebih dalam. Bukan lagi hal luar biasa biasa, fenomena ini mungkin sudah menjadi hal biasa atau bisa dibilang lumrah di kehidupan kita saat ini.

Di nusantara ini, ada yang pro tentang keberadaan transgender dan ada juga yang kontra. Hampir kebanyakan orang di nusantara menganggap fenomena ini adalah salah dan di luar kodrat manusia. Bagi mayoritas umat beragama, perilaku perubahan jenis kelamin yang muaranya adalah karena mencintai sesama jenis ini, memang dianggap haram atau bisa dibilang dosa besar karena telah melanggar hukum Tuhan.

Sampai saat ini hukum di Indonesia tidak melarang adanya transgender, tetapi transgender juga tidak dilindungi oleh hukum dari diskriminasi di lingkungan maupun di banyak tempat.

Di Indonesia ada dua wilayah yang benar-benar menentang adanya fenomena transgender ini. Yang pertama, tentunya Aceh. Pada tahun 2002 Aceh memberlakukan hukum Syariah pada tingkat daerah. Lalu menurut hukum syariah, transgender dinyatakan sebagai tindakan kejahatan atau tindakan kriminal, dan begitu juga Palembang yang menerapkan sistem hukuman penjara dan denda terhadap tindakan trasgender.

Status transgender di Indonesia memang sangat kompleks, beberapa pelaku transgender banyak yang sudah terang-terangan di depan umum, seperti berkerja di salon kecantikan ataupun di industri hiburan.

Pelaku transgender yang tidak menutupi atau menyembunyikan identitas mereka, sering merasa sulit untuk mempertahankan pekerjaan yang sah, dan sering dipaksa menjadi pelacur serta kegiatan ilegal lainnya demi untuk bertahan hidup. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa Transgender harus tetap pada jenis kelamin pada saat mereka dilahirkan.

“Jika mereka tidak mau menyembuhkan diri secara medis dan agama, “ujar anggota MUI, mereka harus rela “Untuk menerima nasib mereka untuk ditertawakan dan dilecehkan.”

BACA JUGA:

Diskriminasi Kehidupan Berkelompok

Banyak kelompok ormas Islam sepert FPI (Front Pembela Islam) dan FBR (Forum Betawi Rempuk) yang secara terbuka memusuhi orang yang bertransgender. Dengan menyerang rumah atau tempat mereka bekerja dan orang-orang meyakini bahwa transgender ini bertentangan bagi nilai-nilai Islam, juga norma-norma agama.

Diskriminasi sering dilakukan oleh penganut agama yang religius dan diskriminasi halus terjadi di lingkungan kehidupan sehari-hari antara teman, tetangga, sekolah, hingga tempat kerja. Pelaku transgender sering juga diamankan oleh polisi maupun Satpol PP, karena banyak yang menjadi pengamen dan meresahkan warga. Transgender yang masuk keluar penjara karena terjaring operasi, tidak mengendurkan niat mereka untuk menjadi transgender yang tulen.

Bagi pelaku transgender di Indonesia ada juga yang bekerja di media maupun hiburan, telah memungkinkan komunitas ini terpisah bahkan mengatur acara-acara publiknya sendiri. Namun sekali lagi, adat istiadat yang cenderung mendominasi dalam masyarakat yang lebih luas. Kemudian, fenomena ini dianggap hal yang tabu dan pelaku transgender secara berkala menjadi sasaran hukum agama yang telah ada sejak dulu dan menjadi kelompok main hakim sendiri oleh para masyarakat.

Indonesia memang mempunyai hukum yang kuat, tetapi hukum yang melarang transgender itu belum ada hingga sekarang. Selama tidak melanggar hukum-hukum lain yang lebih spesifik, antara lain hukum yang mengatur tentang perlindungan anak, kesusilaan dan kejahatan pemerkosaan. Selama hanya dilakukan oleh orang dewasa dan secara pribadi atau perorangan seperti tertutup, bukan pornografi yang direkam dan disebarluaskan, non komersial (bukan pelacuran) dan atas dasar suka sama suka (bukan pemaksaan).

Transgender di Indonesia sekarang ini masih sangat kontroversi, karena ada masyarakat yang biasa saja menanggapi adanya fenomena transgender dan ada juga masyarakat yang terang terangan menolak dengan adanya fenomena transgender di Indonesia.

Baca juga artikel menarik lainnya terkait Versi Kabarnesia atau informasi terkini lain di Kabarnesia.

Comments

comments

1 KOMENTAR

Comments are closed.