
Dalam kebijakan kali ini, Mahathir Mohamad kembali memberanikan diri untuk melakukan hal-hal baru yang meringankan beban hidup rakyat di Negeri Jiran.
Kabarnesia.com – Tepat pada hari Jumat lalu (1/6), Negeri Jiran Malaysia telah resmi menghapus pajak barang dan pelayanan (Good and Services Tax/GST ) atau pajak pertambahan nilai (PPN) enam persen yang sudah berlangsung pada April 2015 lalu. Kepemimpinan Mahathir Mohamad yang sudah menginjak hari ke 100, telah membuat dirinya menepati janji, pada kampanyenya sebelum terpilih menjadi PM Malaysia.
“Pemerintah Pakatan Harapan berkomitmen untuk menunaikan janji 100 hari untuk memastikan kesejahteraan rakyat tanpa meningkatkan beban hutang 1 triliun ringgit yang ditinggalkan oleh pemerintah sebelumnya,” ucap Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng di Putrajaya, pada hari Jumat (1/6).
Tercantum dalam buku ‘Harapan Membina Negara Memenuhi Harapan’ yang di dalamnya tertuang 10 janji, akan diwujudkan Pemerintah Pakatan Harapan dalam 100 hari pemerintahannya. Salah satu janji yang disebut Manifesto adalah menghapuskan GST dan mengurangi biaya hidup dengan berbagai inisiatif peduli rakyat.
Lim Guan Eng juga mengatakan, untuk mengganti GST rancangan Undang-Undang cukai penjualan 2018 dan pelayanan 2018 akan dibawa ke parlemen setelah dibawa ke yang Dipertuan Agung Sultan Muhammad V. “Cukai penjualan dan pelayanan (SST) akan dilaksanakan mulai 1 September, apabila urusan persoalan perundang undangan telah diselesaikan,” katanya.
Dengan sejumlah perusahaan yang berdomisili di Negeri Jiran, jauh-jauh hari sudah memberikan pengumuman terhadap para pelanggannya. Seperti perusahaan Listrik Malaysia Tenaga Nasional Berhad (TNB) telah menyatakan terhitung pada hari Jumat lalu (1/6), pihak TNB akan melaksanakan GST nol persen. Untuk tagihan pada bulan Mei dan Juni 2018, akan dihitung secara merata di seluruh daerah.
JobStreet Education telah mengirimkan surat elektronik kepada para mitra kerjanya, bahwa keterangan pembayaran kursus tidak akan menyertakan GST terhitung sejak Juni, Jumat (1/6).
Seperti diketahui, bahwa Mahathir Mohamad merupakan perdana menteri tertua di dunia saat ini. Mahathir sendiri tengah berusia 92 tahun, ia kembali terpilih menjadi Perdana Menteri Malaysia setelah mengalahkan Najib Razak pada pemilihan umum.
BACA JUGA:
- Warga Malaysia Hingga Anggota Parlemen Membantu Melunasi Utang Negara, Indonesia Perlu?
- Warga Amerika Serikat Lebih Bela Palestina Dibanding Trump
Mahathir Kembali Menjadi PM Malaysia
Kemenangan Mahathir telah memutuskan berakhirnya dua periode masa jabatan Najib Razak dari tahun 2009 hingga 2018. Setelah Mahathir keluar sebagai pemenang, maka untuk pertama kalinya perdana menteri Malaysia tidak berasal dari partai UMNO dan tidak juga menjadi bagian dari koalisi BN. Kemenangan yang diraih, merupakan dukungan segenap hati rakyat untuk menuju Malaysia yang lebih baik.
Reputasi Najib Razak saat menjabat sebagai perdana menteri Malaysia sempat tercoreng karena kasus korupsi. Dalam kasus ini, dana pemerintah sebesar 2,6 miliar dolar AS diduda telah digelapkan, termasuk 681 juta dolar AS yang diduga telah masuk kedalam rekening bank pribadinya.
Dalam kebijakan kali ini, Mahathir Mohamad kembali memberanikan diri untuk melakukan hal-hal baru yang meringankan beban hidup rakyat di Negeri Jiran. Dengan memotong atau menghapus sama sekali pajak, untuk merangsang perekonomian dan menggulirkan roda ekonomi yang lebih cepat, sehingga dapat merangsang industri berproduksi lebih banyak dan lebih baik.
Ditiadakannya PPN saat ini, diharapkan dapat membuat harga jual produk dan jasa di Negara Malaysia akan lebih murah dan terjangkau, dan pada gilirannya dapat meningkatkan purchasing power parity (daya beli) masyarakat luas. Hal tersebut menjadikan Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri yang berani mengambil sikap untuk kebijakan cerdas dan membuat masyarakatnya sejahtera.
Sebenarnya mekanisme GST di Malaysia telah memperoleh pengakuan internasional dari International Monetary Fund (IMF) yang merekomendasikan sebagai studi kasus untuk Negeri Timur Tengah yang saat ini juga tengah tertarik mengikuti Negara Malaysia dalam penerapan GST. Malaysia sendiri ingin menciptakan budaya, dimana pajak bukanlah beban yang harus ditanggung oleh rakyat, melainkan untuk menjadi budaya tanggung jawab untuk semua orang.
Baca juga artikel menarik lainnya terkait Kabar Internasional atau informasi terkini lain di Kabarnesia.