Aksi Saling Balas Israel dan Indonesia

0
6832
yerusalem
Pemandangan Kota Yerusalem (Foto: Mata Mata Politik)
obat kuat,libion,libiceng,phuceng,madu stamina,madu phuceng,sehatshop,stamina pria,madu,jahe merah,purwoceng

Kebijakan larangan turis Indonesia yang hendak pergi ke Israel pada 9 Juni 2018 mendatang, telah dikeluarkan oleh Departemen Kontrol Perbatasan di Otoritas Penduduk dan Imigrasi Israel.

Kabarnesia.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah membenarkan terkait adanya pelarangan kedatangan warga Israel ke Indonesia. Penolakan visa terhadap 53 warga negara Israel yang ingin berkunjung ke Tanah Air mempunyai alasan tersendiri dan disebut sangat sensitif.

“Tentang 53 warga negara Israel yang ditolak visanya itu benar terjadi. Itu merupakan hasil keputusan clearing house yang kita lakukan. Alasannya itu tidak dapat kami sampaikan. Ini masalahnya sangat sensitif,” ujar Yasonna Laoly di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat (1/6).

Ia juga mengatakan, jika visa yang ditolak atau diterima merupakan kewenangan negara. Terlebih, terkait negara Israel, negara Indonesia sama sekali tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut. “Masing masing negara mempunyai kewenangan dan merupakan kedaulatan negara tersebut untuk menerima visa atau pun menolak visa negara lain,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pada pertengahan Mei lalu, pemerintah telah melarang visa warga negara Israel yang ingin berkunjung ke Indonesia. Kemudian, negara Israel membalas dengan menolak visa warga negara Indonesia mulai 9 Juni mendatang. Larangan yang dilakukan oleh Israel, diberlakukan baik bagi mereka yang datang secara individu maupun dalam bentuk rombongan, dan termasuk juga yang ingin melakukan perjalanan rohani.

Juru Bicara Kementrian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengakui sudah mengetahui berbagai informasi larangan warga Indonesia yang ingin ke Israel. Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir telah mengetahui juga perihal terkait masalah ini. “Kami sudah tau ada langkah-langkah tersebut. Tapi kami juga memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait pemberian ataupun penolakan visa,” kata Fachri, Kamis (31/5).

Terkait masalah visa ini, hambatan untuk menjalankan ibadah juga menjadi dampak dari insiden tersebut. Banyak WNI yang ingin berziarah ke Yerussalem, tetapi mulai tanggal 9 Juni 2018 warga Indonesia tidak diperkenankan untuk menginjakkan kakinya di negara Israel. “Soal hambatan beribadah, hal ini sudah ditegaskan oleh Menteri agama. Tapi yang pasti ada hukum internasionalnya yang akan mengatur hal ini,” tambahnya.

Pernyataan itu diperjelas oleh AM Fachir yang mengungkapkan bahwa laporan Israel terkait pelarangan wisatawan yang berpaspor Indonesia untuk memasuki wilayahnya. Kebijakan ini telah membuat sebagian besar warga Indonesia tidak dapat pergi ke Yerusalem, yang dimana kota Yerusalem merupakan kota suci bagi umat Islam, Kristen, dan Yahudi. Kota Yerusalem adalah kota untuk beribadah bagi umat kristiani yang akan berkunjung ke Gereja Makam Yesus. Sedangkan bagi umat Islam akan berkunjung ke Masjid Al- Aqsa.

BACA JUGA:

Turis Indonesia Dilarang Ziarah Ke Yerusalem

Kebijakan larangan turis Indonesia yang hendak pergi ke Israel pada 9 Juni 2018 mendatang, telah dikeluarkan oleh Departemen Kontrol Perbatasan di Otoritas Penduduk dan Imigrasi Israel, di mana larangan itu tertuang dalam surat keputusan bertanggal 29 Mei 2018 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Departemen Kontrol Perbatasan Michel Yosfon.

Surat yang berisi keputusan larangan itu keluar atas arahan Kementerian Luar Negeri Israel dan merupakan sikap balasan atas kebijakan serupa yang diambil oleh Indonesia. Meski dalam surat tersebut tertulis dalam batas waktu yang belum ditentukan, namun satu rombongan pelancong asal Indonesia yang akan masuk ke Negara Israel pada 9 Juni mendatang akan tetap diizinkan masuk, tetapi setelah tanggal 9 tidak akan diperbolehkan lagi menginjakan kaki di Israel.

“Israel telah berupaya mengubah keputusan Indonesia. Namun langkah yang kami lakukan nampaknya gagal. Hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, seperti dilansir media pelopor Israel-Palestina, Middle East Monitor, Rabu (30/5).

Baca juga artikel menarik lainnya terkait Kabar Nasional atau informasi terkini lainnya di Kabarnesia.

 

 

Comments

comments