
Kabarnesia.com – Varian omicron meledak hebat di negara 4 musim, seperti eropa dan diawali dari afrika selatan.
Kedashyatan transmisi penularan varian ini membuat ngeri ilmuwan di WHO, sehingga buru-buru melabeli varian ini sebagai V.O.C (Varian Of Concern) atau varian yang menkhawatirkan!
Meskipun begitu, banyak data terkini menyatakan jika varian ini cenderung mengakibatkan gejala ringan, sehingga fatality rate atau tingkat rasio menyebabkan kematian dan severity rate atau tingkat rasio keparahannya cukup minim.
Selain dari tingkat keparahan dan gejala yang ringan, Indonesia juga tidak perlu khawatir berlebihan terkait varian ini (sejauh ini). Berikut alasan Indonesia mungkin tidak akan terimbas gelombang omicron, layaknya delta kemarin.
Indonesia Bukan negara 4 musim
Negara indonesia cukup beruntung berada di tengah garis khatulistiwa, sehingga menerima paparan sinar matahari yang banyak (baca: Menko LBP: Corona hilang di cuaca panas).
Kondisi berbeda dengan negara-negara 4 musim, apalagi saat ini baik Afrika selatan (afsel) dan Eropa, sama-sama sedang mengalami musim dingin.
Pada kondisi normal saja, sebatas flu (influenza) dapat menjadi penyakit yang sangat serius, apalagi jika yang datang adalah corona-virus (apapun variannya).
Indonesia tidak endemik H.I.V
H.I.V atau AIDS di Afrika selatan sudah tergolong endemis, yang berarti mewabah secara lokal.
HIV sendiri merupakan penyakit yang menurunkan imunitas tubuh, virus corona varian omicron ini, diketahui sangat lincah juga menghindar dari kejaran sel darah putih.
Jika sel darah putih melemah karena HIV, ditambah omicron juga menggerogoti sel imunnya, tentu hal tersebut menjadi kombinasi mematikan!
Tingkat herd-immunity masyarakat Indonesia cukup baik.
Walau banyak yang bandel ogah vaksin dan banyak yang mengeluh di medsos, hingga menggelorakan teori-teori konspirasi perihal pandemi corona, masyarakat Indonesia mayoritas adalah masyarakat yang patuh dengan pemerintah.
Tingkat vaksinasi cukup baik, apalagi jakarta sebagai pintu masuk terbesar warga asing, sudah mengklaim 100% herd immunity.
Ketika terpaksa PPKM, masyarakat indonesia juga sebagian besar patuh, walaupun jika mau menuntut, kita bisa secara konstitusional memaksa pemerintah mengaktivasi UU kekarantinaan, yang salah satu poinnya adalah “negara menjamin kebutuhan pokok masyarakat saat terjadi karantina kesehatan”.
Waspada harus! Khawatir jangan!
Meski banyak faktor menguntungkan indonesia dalam menangkal omicron, namun kita tetap perlu waspada! Kuncinya hanya 2: Disiplin Prokes dan Perkuat Imunitas!